Tentang PATTIRO dan Keterlibatannya dalam Pendanaan Hijau

  • Home
  • / Courses
  • / Tentang PATTIRO dan Keterlibatannya dalam Pendanaan Hijau
Course Content
Dana Layanan Masyarakat Untuk Lingkungan (Small Grant)
Permasalahan lingkungan paling nyata dirasakan di tingkat masyarakat, seperti erosi sungai, abrasi pesisir, berkurangnya tutupan hutan, terganggunya sumber air, meningkatnya sampah, dan menurunnya produktivitas lahan. Masyarakat memiliki pengetahuan lokal, pengalaman, dan jaringan sosial untuk merespons persoalan tersebut, tetapi sering menghadapi keterbatasan pendanaan, kapasitas administrasi, penyusunan proposal, serta akses terhadap sistem digital. Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan hadir untuk menghubungkan kebijakan pendanaan lingkungan dengan kebutuhan masyarakat di tingkat tapak. Melalui program ini, kelompok masyarakat, komunitas, sekolah, organisasi, dan individu yang memenuhi ketentuan dapat mengajukan kegiatan lingkungan dan kehutanan untuk memperoleh dukungan hibah. Walaupun disebut small grant atau hibah kecil, dampaknya dapat berkembang lebih besar apabila kegiatan sesuai kebutuhan wilayah, melibatkan masyarakat, dikelola secara transparan, dan memiliki rencana keberlanjutan. Materi ini membahas pengertian program, tema kegiatan, penerima manfaat, kesiapan kelompok, mekanisme pengajuan, penggunaan dana, pelaksanaan, monitoring, pelaporan, dan pertanggungjawaban.
0/10
Peran PATTIRO dalam Membuka Akses Pendanaan Hijau
Tersedianya program pendanaan hijau belum otomatis membuat masyarakat mudah mengaksesnya. Banyak komunitas memiliki pengetahuan lokal, pengalaman lapangan, dan gagasan kegiatan yang kuat, tetapi masih menghadapi keterbatasan informasi, dokumen kelembagaan, kemampuan menyusun proposal dan Rencana Anggaran Biaya, serta penggunaan platform digital. PATTIRO bersama mitra daerah berperan menjembatani kesenjangan tersebut melalui penyebaran informasi, penguatan kapasitas, pendampingan penyusunan usulan, coaching clinic, hingga finalisasi proposal. Pendampingan tidak mengambil alih kepemilikan program. Gagasan, akun, proposal, pelaksanaan kegiatan, penggunaan dana, dan pertanggungjawaban tetap berada pada komunitas.
0/6
Praktik Baik Kelompok Masyarakat dalam Mengakses Small Grant FOLU
Praktik baik dalam Small Grant FOLU tidak hanya ditandai oleh keberhasilan memperoleh dana. Hal yang lebih penting adalah bagaimana komunitas mengenali persoalan lingkungan, membangun gagasan berdasarkan kondisi wilayah, menyiapkan organisasi, menyusun proposal, melibatkan masyarakat, menghadapi hambatan, dan menjaga keberlanjutan kegiatan. Modul ini membahas pengalaman KUPS Topehvu, FPRB Desa Bayah Barat, AOPGI Banten, dan SD Alam Pacitan. Keempatnya mempunyai bentuk organisasi, wilayah, tema, dan kapasitas yang berbeda. Karena itu, pengalaman mereka tidak disajikan sebagai contoh yang harus disalin, melainkan sebagai sumber pembelajaran untuk memahami prinsip-prinsip yang dapat disesuaikan dengan konteks komunitas lain. Pembahasan tidak hanya menampilkan capaian, tetapi juga kegagalan sebelumnya, keterbatasan teknologi, kesulitan menyusun proposal dan RAB, keterlambatan pencairan, perubahan kondisi lapangan, dinamika sosial, serta tantangan pemeliharaan hasil. Pendekatan ini penting agar praktik baik tidak berubah menjadi cerita keberhasilan yang menutupi persoalan nyata.
0/6
Green Fund Access Training
About Lesson

PATTIRO atau Pusat Telaah dan Informasi Regional merupakan organisasi nonpemerintah independen yang berfokus pada tata kelola pemerintahan dan pembangunan berkelanjutan. Sejak berdiri pada 1999, PATTIRO bekerja bersama pemerintah, organisasi masyarakat sipil, lembaga donor, dan komunitas di berbagai daerah di Indonesia.

Kegiatan PATTIRO meliputi:

  • riset dan penyusunan rekomendasi kebijakan;
  • advokasi kebijakan publik;
  • pengorganisasian masyarakat;
  • pelatihan dan fasilitasi lokakarya;
  • pengembangan model;
  • publikasi;
  • pendampingan teknis kepada pemerintah daerah dan komunitas.

Kegiatan tersebut tidak ditempatkan sebagai pekerjaan yang berdiri sendiri. Riset digunakan untuk mengenali persoalan dan kesenjangan kebijakan. Pendampingan membantu masyarakat menghadapi persoalan tersebut secara langsung. Pengalaman lapangan kemudian didokumentasikan menjadi pembelajaran, sedangkan temuan dan praktik baik digunakan sebagai bahan advokasi kebijakan.

Dengan pendekatan ini, PATTIRO tidak hanya bekerja pada tahap penyusunan kebijakan, tetapi juga memperhatikan bagaimana kebijakan diterapkan dan diakses oleh masyarakat. PATTIRO menjalankan kegiatan riset, pengorganisasian masyarakat, pelatihan, pengembangan model, publikasi, dan pendampingan teknis sebagai bagian dari penguatan tata kelola.

 

Mengapa PATTIRO Terlibat dalam Pendanaan Hijau?

Pendanaan menjadi salah satu unsur penting dalam pelaksanaan kegiatan lingkungan. Namun, dukungan dana lingkungan di tingkat daerah dan masyarakat masih menghadapi beberapa persoalan, antara lain:

  • keterbatasan informasi mengenai sumber pendanaan;
  • informasi program yang tidak selalu menjangkau komunitas akar rumput;
  • kemampuan penyusunan proposal yang belum merata;
  • persyaratan administratif yang sulit dipahami;
  • keterbatasan penggunaan platform digital;
  • kesulitan menyusun RAB;
  • lemahnya dokumentasi dan rekam jejak kelompok;
  • terbatasnya dukungan pendampingan.

PATTIRO mengidentifikasi kebutuhan untuk mencari alternatif sumber pendanaan lingkungan yang lebih fleksibel dari sisi persyaratan dan kategori penerima. Salah satu skema yang dinilai relevan adalah Small Grant FOLU karena memberi ruang partisipasi kepada masyarakat, kelompok lokal, sekolah, dan organisasi berbasis komunitas.

Dengan dukungan The Asia Foundation, PATTIRO kemudian melakukan pendampingan kepada mitra yang tergabung dalam jejaring program SETAPAK maupun kelompok di luar jejaring tersebut. Pendampingan bertujuan memperluas akses informasi dan meningkatkan kemampuan komunitas dalam memahami:

  • tujuan program;
  • tema dan prioritas kegiatan;
  • kriteria penerima;
  • persyaratan administrasi;
  • pembuatan akun;
  • penyusunan proposal;
  • penyusunan RAB;
  • kelengkapan dokumen;
  • proses pengunggahan usulan.

Pendampingan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun readiness atau kesiapan komunitas. Komunitas diharapkan tidak hanya mampu mengikuti satu periode Small Grant, tetapi juga memiliki kemampuan dasar untuk mengenali dan mengakses peluang pendanaan lainnya.

 

Hubungan Riset, Pendampingan, dan Advokasi

Pendampingan memberikan informasi langsung mengenai kendala yang dihadapi masyarakat. Misalnya, kelompok dapat mempunyai gagasan yang relevan, tetapi kesulitan menuliskan latar belakang secara ringkas. Kelompok lain mempunyai pengalaman lapangan, tetapi dokumentasinya belum tertata. Ada pula komunitas yang mampu melaksanakan kegiatan, tetapi menghadapi masalah jaringan internet dan perangkat digital.

Pengalaman tersebut tidak hanya digunakan untuk membantu satu kelompok. PATTIRO mendokumentasikannya untuk:

  1. mengidentifikasi pola hambatan;
  2. menyusun pembelajaran bagi komunitas lain;
  3. mengembangkan model pendampingan;
  4. merumuskan rekomendasi kepada pemerintah dan pengelola pendanaan;
  5. mendorong sistem pendanaan hijau yang lebih terbuka, partisipatif, dan berkeadilan.

Melalui keterlibatan dalam Open Government Indonesia, PATTIRO dan koalisi masyarakat sipil juga mendorong keterbukaan informasi pendanaan hijau. Kajian praktik baik digunakan untuk membuka dialog mengenai akses masyarakat, tantangan program, dan perbaikan kebijakan.

Dengan demikian, peran PATTIRO tidak berhenti pada membantu komunitas mengunggah proposal. PATTIRO berupaya menghubungkan kebutuhan masyarakat di tingkat tapak dengan perbaikan tata kelola pendanaan pada tingkat kebijakan.

Join the conversation