Siapa yang Dapat Mengajukan?

Course Content
Dana Layanan Masyarakat Untuk Lingkungan (Small Grant)
Permasalahan lingkungan paling nyata dirasakan di tingkat masyarakat, seperti erosi sungai, abrasi pesisir, berkurangnya tutupan hutan, terganggunya sumber air, meningkatnya sampah, dan menurunnya produktivitas lahan. Masyarakat memiliki pengetahuan lokal, pengalaman, dan jaringan sosial untuk merespons persoalan tersebut, tetapi sering menghadapi keterbatasan pendanaan, kapasitas administrasi, penyusunan proposal, serta akses terhadap sistem digital. Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan hadir untuk menghubungkan kebijakan pendanaan lingkungan dengan kebutuhan masyarakat di tingkat tapak. Melalui program ini, kelompok masyarakat, komunitas, sekolah, organisasi, dan individu yang memenuhi ketentuan dapat mengajukan kegiatan lingkungan dan kehutanan untuk memperoleh dukungan hibah. Walaupun disebut small grant atau hibah kecil, dampaknya dapat berkembang lebih besar apabila kegiatan sesuai kebutuhan wilayah, melibatkan masyarakat, dikelola secara transparan, dan memiliki rencana keberlanjutan. Materi ini membahas pengertian program, tema kegiatan, penerima manfaat, kesiapan kelompok, mekanisme pengajuan, penggunaan dana, pelaksanaan, monitoring, pelaporan, dan pertanggungjawaban.
0/10
Peran PATTIRO dalam Membuka Akses Pendanaan Hijau
Tersedianya program pendanaan hijau belum otomatis membuat masyarakat mudah mengaksesnya. Banyak komunitas memiliki pengetahuan lokal, pengalaman lapangan, dan gagasan kegiatan yang kuat, tetapi masih menghadapi keterbatasan informasi, dokumen kelembagaan, kemampuan menyusun proposal dan Rencana Anggaran Biaya, serta penggunaan platform digital. PATTIRO bersama mitra daerah berperan menjembatani kesenjangan tersebut melalui penyebaran informasi, penguatan kapasitas, pendampingan penyusunan usulan, coaching clinic, hingga finalisasi proposal. Pendampingan tidak mengambil alih kepemilikan program. Gagasan, akun, proposal, pelaksanaan kegiatan, penggunaan dana, dan pertanggungjawaban tetap berada pada komunitas.
0/6
Praktik Baik Kelompok Masyarakat dalam Mengakses Small Grant FOLU
Praktik baik dalam Small Grant FOLU tidak hanya ditandai oleh keberhasilan memperoleh dana. Hal yang lebih penting adalah bagaimana komunitas mengenali persoalan lingkungan, membangun gagasan berdasarkan kondisi wilayah, menyiapkan organisasi, menyusun proposal, melibatkan masyarakat, menghadapi hambatan, dan menjaga keberlanjutan kegiatan. Modul ini membahas pengalaman KUPS Topehvu, FPRB Desa Bayah Barat, AOPGI Banten, dan SD Alam Pacitan. Keempatnya mempunyai bentuk organisasi, wilayah, tema, dan kapasitas yang berbeda. Karena itu, pengalaman mereka tidak disajikan sebagai contoh yang harus disalin, melainkan sebagai sumber pembelajaran untuk memahami prinsip-prinsip yang dapat disesuaikan dengan konteks komunitas lain. Pembahasan tidak hanya menampilkan capaian, tetapi juga kegagalan sebelumnya, keterbatasan teknologi, kesulitan menyusun proposal dan RAB, keterlambatan pencairan, perubahan kondisi lapangan, dinamika sosial, serta tantangan pemeliharaan hasil. Pendekatan ini penting agar praktik baik tidak berubah menjadi cerita keberhasilan yang menutupi persoalan nyata.
0/6
Green Fund Access Training
About Lesson

Small Grant FOLU terbuka bagi individu atau kelompok yang mempunyai perhatian, pengalaman, atau minat pada isu lingkungan dan kehutanan sesuai ketentuan periode program.

Contoh kelompok yang dapat menjadi calon pengusul antara lain:

  • Forum Peduli Pengelolaan Daerah Aliran Sungai;
  • generasi muda lingkungan;
  • kelompok penggiat sampah;
  • kelompok pelestari lingkungan dan hutan;
  • kelompok tani hutan;
  • kelompok tani mangrove;
  • kelompok perhutanan sosial;
  • kelompok usaha perhutanan sosial;
  • kelompok wirausaha kreatif lingkungan;
  • komunitas pecinta atau pelestari sungai;
  • Masyarakat Peduli Api;
  • organisasi mahasiswa;
  • kelompok pemberdayaan berbasis konservasi;
  • penerima penghargaan lingkungan;
  • Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat;
  • kader konservasi;
  • komunitas pecinta alam;
  • Program Kampung Iklim;
  • satuan pendidikan formal;
  • Sekolah Adiwiyata;
  • sekolah kehutanan binaan kementerian.

Kategori tersebut menunjukkan bahwa program dapat menjangkau kelompok akar rumput, komunitas konservasi, sekolah, hingga organisasi berbasis masyarakat.

Kriteria dasar pengusul

Calon pengusul perlu menunjukkan bahwa mereka:

  • mempunyai perhatian atau pengalaman di bidang lingkungan;
  • mengajukan kegiatan yang relevan dengan tema FOLU;
  • mempunyai lokasi yang jelas;
  • mempunyai penanggung jawab;
  • mampu menyiapkan dokumen;
  • bersedia mengikuti seluruh proses;
  • mampu mempertanggungjawabkan dana;
  • tidak mempunyai catatan buruk dalam program sebelumnya.

Minat dan pengalaman dapat dibuktikan melalui dokumentasi kegiatan, sertifikat, surat rekomendasi, penghargaan, profil media sosial, pemberitaan, laporan sederhana, atau bukti dukungan dari pihak lain. Materi sosialisasi Tahap 4 juga menegaskan bahwa kegiatan harus memberikan dampak positif langsung terhadap isu lingkungan dan kehutanan.

Rekam jejak tidak harus berupa proyek besar

Kelompok tidak harus pernah mengelola hibah besar. Kegiatan swadaya dapat menjadi rekam jejak yang kuat apabila dilakukan secara konsisten dan terdokumentasi.

Contohnya:

  • penanaman mandiri;
  • gotong royong membersihkan sungai;
  • pengelolaan sampah;
  • pelatihan masyarakat;
  • pemeliharaan sumber mata air;
  • respons bencana;
  • pengembangan usaha hasil hutan bukan kayu;
  • pendidikan lingkungan di sekolah.

Kelompok penerima umumnya telah melakukan kegiatan sebelum mengakses Small Grant. Kredibilitas tersebut membantu menunjukkan bahwa proposal tidak lahir semata-mata karena adanya dana.

Ketentuan dapat berubah

Daftar kelompok dan kriteria di atas digunakan sebagai gambaran. Kategori penerima, prioritas tema, pagu, jumlah usulan, serta persyaratan dapat berubah pada setiap periode. Calon pengusul wajib membaca pengumuman dan petunjuk teknis terbaru.

Join the conversation