Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan, yang juga dikenal sebagai Small Grant FOLU, merupakan program Kementerian Kehutanan yang memberikan hibah kepada masyarakat, kelompok, organisasi, sekolah, dan individu yang memenuhi persyaratan untuk melaksanakan kegiatan lingkungan dan kehutanan.
Program ini menjadi salah satu upaya untuk membawa pendanaan lingkungan lebih dekat kepada masyarakat di tingkat tapak. Melalui skema ini, komunitas dapat mengusulkan kegiatan yang berangkat dari persoalan nyata di wilayahnya, seperti abrasi, erosi sungai, kerusakan vegetasi, berkurangnya mata air, sampah, ancaman terhadap habitat, atau belum optimalnya pemanfaatan sumber daya hutan secara berkelanjutan.
Small Grant FOLU bukan bantuan tunai yang dapat digunakan secara bebas. Dana diberikan berdasarkan proposal dan Rencana Anggaran Biaya yang telah disetujui. Penerima wajib melaksanakan kegiatan, mengelola anggaran secara transparan, menyimpan bukti transaksi, mengikuti monitoring, dan menyampaikan laporan.
Hubungan dengan FOLU Net Sink 2030
FOLU merupakan singkatan dari Forestry and Other Land Use, yaitu sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya. Sektor ini mempunyai peran penting dalam pengurangan emisi karena hutan, lahan, gambut, mangrove, dan vegetasi dapat menyerap serta menyimpan karbon.
FOLU Net Sink 2030 menggambarkan kondisi ketika serapan emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lebih besar daripada emisi yang dilepaskan oleh sektor tersebut.
Untuk mencapai kondisi tersebut, diperlukan berbagai upaya, seperti:
- pengelolaan hutan lestari;
- pengurangan deforestasi dan degradasi hutan;
- peningkatan cadangan karbon;
- konservasi keanekaragaman hayati;
- restorasi gambut dan mangrove;
- rehabilitasi hutan dan lahan;
- pengendalian kebakaran;
- penguatan kapasitas kelembagaan;
- pengembangan penghidupan berkelanjutan.
Small Grant FOLU membuka ruang agar upaya tersebut tidak hanya dilaksanakan melalui proyek besar, tetapi juga melalui kegiatan masyarakat yang skalanya lebih kecil dan dekat dengan persoalan lokal.
Mengapa disebut hibah kecil?
Istilah small grant merujuk pada nilai pendanaannya yang relatif kecil dibandingkan proyek lingkungan berskala besar. Namun, besarnya dana bukan satu-satunya ukuran keberhasilan.
Dana yang relatif terbatas dapat menjadi pemantik untuk:
- menggerakkan gotong royong;
- memperluas jaringan komunitas;
- membuka kerja sama dengan pemerintah;
- melibatkan sekolah dan generasi muda;
- membangun rekam jejak kelompok;
- meningkatkan kapasitas organisasi;
- mengembangkan model yang dapat direplikasi;
- menghasilkan dampak lingkungan langsung.
Pengalaman SD Alam Pacitan memperlihatkan bahwa dana kecil dapat menjadi modal pemantik untuk menggerakkan dukungan masyarakat dan kolaborasi lintas sektor dalam skala yang lebih besar.
Pendanaan bukan satu-satunya sumber keberlanjutan
Kelompok perlu menghindari ketergantungan penuh pada hibah. Sejak proposal disusun, penerima perlu memikirkan bagaimana hasil kegiatan akan dilanjutkan setelah pendanaan berakhir.
Keberlanjutan dapat dibangun melalui:
- pembagian tanggung jawab pemeliharaan;
- dukungan pemerintah desa;
- integrasi kegiatan ke dalam program sekolah;
- pengembangan usaha lingkungan;
- iuran kelompok;
- kerja sama dengan mitra;
- pemanfaatan hasil kegiatan;
- peningkatan kapasitas anggota;
- pengelolaan aset secara bersama.
Program yang berhenti saat dana habis menunjukkan bahwa pendanaan belum berfungsi sebagai pemantik, tetapi hanya sebagai biaya kegiatan sesaat.
Perkembangan Small Grant FOLU
Pada tiga periode awal, program menyalurkan Rp19,31 miliar kepada 561 kelompok masyarakat di 36 provinsi dan melibatkan 31.512 penerima manfaat individu. Small Grant FOLU Tahap 4 diluncurkan pada 12 Februari 2026 dengan alokasi awal Rp7 miliar untuk sekitar 200 penerima hibah.
Data tersebut digunakan untuk menggambarkan perkembangan program. Besaran dana, jumlah penerima, pagu proposal, dan ketentuan teknis dapat berubah pada setiap periode.
Pesan utama
Dana yang kecil dapat menghasilkan dampak besar apabila program berangkat dari kebutuhan nyata, memperoleh dukungan masyarakat, dikelola secara bertanggung jawab, dan mempunyai rencana keberlanjutan.